Moral Rusak! Pelajar SMP Hajar Anak Berkebutuhan Khusus Di Masjid Balikpapan Utara, Kalimantan Timur
Sumber: Media Sosial
Bak jagoan, kasus pem-bully-an di kalangan pelajar kembali terjadi. Setelah kasus pem-bully-an yang terjadi di Cilacap yang viral, kini kembali terjadi pem-bully-an yang dilakukan oleh siswa SMP di sebuah masjid Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Kasus ini ramai dibicarakan publik karena kejadian serupa juga sering terjadi. Mirisnya kejadian kekerasan dan perundungan ini terjadi di kalangan pelajar. Banyak laman media sosial yang menampilkan berita-berita pem-bully-an yang tengah terjadi. Kejadian pem-bully-an ini juga diberitakan di akun media sosial milik kota Malang yaitu @infomalangan. Kasus ini juga diberitakan di berbagai laman berita termasuk detik news.
Dari laman berita yang ditulis di detik news menuliskan bahwa berdasarkan keterangan yang diberikan oleh polisi, korban merupakan bocah berkebutuhan khusus. Motif pelaku hingga tega melakukan pem-bully-an juga sangat sepele.
Korban berinisial AA (13), merupakan salah satu pelajar kelas 8 SMP swasta di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Sementara pelaku perundungan yaitu KD (13) dan MR (13).
Aksi tak manusiawi itu dilakukan di sebuah Masjid Darussalam , RT 26, Kelurahan Muara Rapak, di Balikpapan Utara pada Sabtu (23/9/2023).
Video yang viral berdurasi 27 detik tersebut, menunjukkan aksi KD yang memakai seragam pramuka melakukan pemukulan, menendang, bahkan sempat memiting leher korban dan menjatuhkannya ke lantai seperti orang kesetanan. Korban AA yang memakai baju merah hanya bisa menangis dan memegangi kepalanya.
Lalu, pelaku lain berinisial MR yang memakai sweater hitam turut andil melakukan kekerasan dengan loncat ke arah kepala korban hingga kepala korban sempat tertendang. Dalam video yang viral itu juga terlihat ada beberapa siswa yang hanya melihat dan bahkan memvideo tindakan keji itu. Hanya ada satu siswa berbaju biru yang mencoba melerai tindakan mereka.
Meski korban sudah merintih kesakitan dan menangis, para pelaku dan rekan-rekannya hanya tertawa dan tetap melanjutkan aksi kejinya. Bahkan salah seorang bocah yang terdapat di dalam video tersebut juga sempat memaksa korban untuk berbicara. Namun karena korban AA merupakan anak berkebutuhan khusus korban tidak bisa memenuhi permintaan mereka.
“Ngomong saja, jangan begitu Lu,” pinta bocah tengil berbaju pramuka yang melakukan kekerasan.
Motif pelaku dengan tega melakukan perundungan hanya karena korban ingin meminta sebuah foto kepada kedua pelaku. Namun pelaku enggan memberikan foto tersebut hingga terjadilah tindakan perundungan disertai kekerasan.
Kasus bullying ini sampai diviralkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni dalam akun instagramnya @ahmadsahroni88. Dalam video itu terlihat jelas detik-detik bagaimana korban dihajar secara membabi buta oleh pelaku.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Kapolsek Balikpapan Utara. Dikonfirmasi oleh AKP Bitab Riyani bahwa kedua belah pihak yakni, keluarga korban dan pelaku telah sepakat untuk berdamai.
“Iya, tadi sudah mediasi dan sepakat damai. Orangtua korban tidak akan melanjutkan kasus ini,” jelas Bitab.
Kasus tersebut kini telah berakhir damai melalui proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Balikpapan Utara. Mediasi ini dihadiri oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitap Riyani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, keluarga korban, pelaku, dan Kabid Perundungan Anak DP3AKB Balikpapan.
Permintaan maaf juga dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan. Selain itu, pemerintahan juga telah menyiapkan personel dari DP3AKB untuk memberikan pendampingan kepada korban perundungan jika diperlukan.
Namun sayangnya, seperti kasus-kasus yang sudah terjadi, aksi perundungan di kalangan anak di bawah umur akan berakhir tampak tidak adil. Seperti yang terjadi pada kasus ini, bahwa pelaku tidak mendapat saksi hukum secara tegas. Bahkan pelaku juga tidak dikeluarkan dari sekolah. Hal ini disampaikan juga oleh Irfan Taufik mengenai saksi untuk pelaku masih dipertimbangkan.
“Nanti akan dilihat ke depan. Yang jelas, pendekatan persuasif akan kami kedepankan,” ujarnya.
Kasus pem-bully-an yang terjadi di kalangan pelajar sudah marak terjadi. Bahkan pelaku tidak segan untuk melakukan kekerasan fisik sampai membuat korban tidak berdaya dan mengalami cedera serius. Jika hukum tidak bisa menjerat pelaku kekerasan di bawah umur, lalu dengan apa agar pelaku dapat jera dan mendapat ganjaran yang setimpal?
Moral yang rusak ini sudah sangat meresahkan. Jika tidak dengan cepat diperhatikan oleh pemerintah dan tokoh sekitar maka hal ini akan sangat merugikan bagi korban dan moral anak bangsa.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-6960736/heboh-bullying-di-balikpapan-pemicu-hingga-ortu-korban-lapor-polisi
Komentar
Posting Komentar