TERJADI KEMBALI, AKSI BULLYING DILAKUKAN OLEH SISWI SMA DI LANGKAT

 TERJADI KEMBALI, AKSI BULLYING DILAKUKAN OLEH SISWI SMA DI LANGKAT

Widyastuti Kusuma

Siswi SMA Anak Polisi Pelaku Bullying di Langkat Akhirnya di-DO dari Sekolah, Ortu: Maafkan Kami
Image Source: Tribunnews.com

    Baru-baru ini beredar video bullying yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Langkat, Sumatera Utara. Aksi tersebut terjadi di ruang kelas SMA Negeri 1 Stabat pada Jumat, 13 Oktober 2023. Dari video yang beredar, korban yang berinisial A tersebut dibully oleh rekan sekelasnya yang berinisial BNQ. Keduanya diketahui duduk di kelas XII IPS SMA Negeri 1 Stabat. Pelaku berkali-kali menarik jilbab korban hingga terlepas. Selain itu, pelaku juga mengolok-olok korban dan menyentuh bagian sensitif korban. Korban yang saat itu mengenakan seragam Pramuka hanya terdiam dan tidak melawan. Aksi bullying ini viral di media sosial setelah direkam dan disebarkan oleh terduga pelaku yang berinisial FDM.

    Dikutip dari IDN Times Sumut, orang tua korban yang berinisial W telah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya di sekolah berdasarkan keterangan dari teman korban. Setelah kejadian tersebut, guru SMA Negeri 1 Stabat mendatangi pihak keluarga A pada Sabtu (14/10) untuk meminta maaf. “Saya tidak menerima kelakuan anak-anak itu terhadap anak saya,” kata orang tua korban kepada pihak IDN Times Sumut (Senin, 16/10). Orang tua W mengaku kecewa terhadap tindakan bullying yang dilakukan kepada anaknya. Meskipun telah memaafkan pelaku, pihak keluarga korban menuntut pelaku untuk dikeluarkan dari pihak sekolah.

    Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah lalu melaksanakan mediasi dengan mempertemukan keluarga pihak korban dan keluarga pihak pelaku. Pertemuan tersebut dilaksanakan di perpustakaan sekolah SMA Negeri 1 Stabat (Senin, 16/10). Dilansir dari TribunMedan.com, pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak korban, pihak pelaku, pihak sekolah, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Binjai-Langkat, serta wartawan yang meliput. Dari pertemuan tersebut, pelaku melakukan permohonan maaf kepada korban. Sayangnya, tuntutan keluarga korban untuk mengeluarkan pelaku bullying terhadap A tidak dapat dipenuhi oleh pihak sekolah. Pihak sekolah beralasan bahwa baik pelaku maupun korban masih memiliki cita-cita. Sebagai gantinya, pihak sekolah memberikan pengawasan terhadap pelaku dan korban. Selain itu, sekolah juga bersedia menghadirkan pendampingan psikolog terhadap korban. Saat ini masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan tindakan hukum.



Sumber:
Setiawan, Joni. (2023, Oktober 20). Siswi SMA Anak Polisi Pelaku Bullying Di Langkat Akhirnya Di DO Dari Sekolah. Trends.Tribunnews.co.

Rahyuni, Finta. (2023, Oktober 15). Viral, Siswi SMA di Langkat Jadi Korban Bully Teman di Kelas. Detik.com.

Komentar